SOP Kesenian Kota Surabaya
1. Pendataan Kesenian Lokal
Tujuan: Mengidentifikasi dan mendokumentasikan seni dan budaya lokal Surabaya.
- Prosedur:
- Membuat daftar seni tradisional, seniman, dan komunitas budaya di Surabaya.
- Melakukan survei lapangan dan wawancara dengan seniman dan budayawan.
- Menyimpan data dalam bentuk digital dan fisik untuk referensi dan pelestarian.
2. Pelaksanaan Kegiatan Seni dan Budaya
Tujuan: Menyelenggarakan acara seni yang terorganisir dan berdampak.
- Prosedur:
- Perencanaan:
- Identifikasi tema, tujuan, dan target audiens acara.
- Penyusunan anggaran dan jadwal kegiatan.
- Koordinasi dengan pihak terkait (seniman, komunitas, sponsor).
- Persiapan:
- Pemilihan lokasi yang sesuai (balai budaya, taman kota, dll.).
- Pengurusan izin acara kepada dinas terkait.
- Publikasi melalui media sosial, poster, dan undangan resmi.
- Pelaksanaan:
- Melibatkan tim teknis untuk pengelolaan panggung, suara, dan pencahayaan.
- Mengatur tata acara dan penjadwalan penampilan.
- Menyediakan fasilitas pendukung (toilet, tempat parkir, pos kesehatan).
- Evaluasi:
- Mengumpulkan umpan balik dari peserta dan penonton.
- Menyusun laporan acara untuk referensi kegiatan berikutnya.
- Perencanaan:
3. Pelatihan dan Workshop Seni
Tujuan: Memberikan pendidikan seni kepada masyarakat Surabaya.
- Prosedur:
- Identifikasi kebutuhan pelatihan berdasarkan minat masyarakat.
- Menentukan instruktur atau narasumber yang kompeten.
- Menyediakan fasilitas, seperti ruang latihan dan peralatan seni.
- Melaksanakan pelatihan sesuai jadwal dengan sesi evaluasi di akhir.
4. Pengelolaan Dana dan Fasilitas Kesenian
Tujuan: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dan fasilitas untuk mendukung kegiatan seni.
- Prosedur:
- Mengajukan proposal anggaran kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
- Memastikan transparansi dalam pengelolaan dana melalui laporan keuangan.
- Melakukan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas seni, seperti gedung kesenian dan alat musik.
5. Kolaborasi dengan Komunitas dan Seniman
Tujuan: Memperkuat hubungan dengan seniman lokal dan komunitas seni.
- Prosedur:
- Membuat database seniman dan komunitas seni.
- Mengundang mereka untuk terlibat dalam program kesenian.
- Menyediakan platform untuk mereka memamerkan karya seni (misalnya, galeri seni atau festival lokal).
6. Promosi Kesenian Kota Surabaya
Tujuan: Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni dan budaya lokal.
- Prosedur:
- Mengelola konten digital di media sosial, situs web, dan aplikasi.
- Menyusun materi promosi seperti video dokumentasi, artikel, dan poster.
- Berpartisipasi dalam acara seni nasional dan internasional untuk memperkenalkan budaya Surabaya.
7. Penanganan Masalah dan Konflik
Tujuan: Menyelesaikan masalah yang muncul selama atau terkait kegiatan seni.
- Prosedur:
- Menerima laporan dari pihak terkait tentang masalah yang terjadi.
- Mengadakan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
- Melakukan investigasi dan mencari solusi terbaik.
- Mencatat masalah dan solusi sebagai referensi untuk pencegahan di masa mendatang.
SOP ini dapat disesuaikan lebih lanjut dengan kebutuhan atau prioritas spesifik Dinas Kebudayaan Kota Surabaya.