Kesenian Kota Surabaya

Loading

SOP

 

SOP Kesenian Kota Surabaya

1. Pendataan Kesenian Lokal

Tujuan: Mengidentifikasi dan mendokumentasikan seni dan budaya lokal Surabaya.

  • Prosedur:
    1. Membuat daftar seni tradisional, seniman, dan komunitas budaya di Surabaya.
    2. Melakukan survei lapangan dan wawancara dengan seniman dan budayawan.
    3. Menyimpan data dalam bentuk digital dan fisik untuk referensi dan pelestarian.

2. Pelaksanaan Kegiatan Seni dan Budaya

Tujuan: Menyelenggarakan acara seni yang terorganisir dan berdampak.

  • Prosedur:
    1. Perencanaan:
      • Identifikasi tema, tujuan, dan target audiens acara.
      • Penyusunan anggaran dan jadwal kegiatan.
      • Koordinasi dengan pihak terkait (seniman, komunitas, sponsor).
    2. Persiapan:
      • Pemilihan lokasi yang sesuai (balai budaya, taman kota, dll.).
      • Pengurusan izin acara kepada dinas terkait.
      • Publikasi melalui media sosial, poster, dan undangan resmi.
    3. Pelaksanaan:
      • Melibatkan tim teknis untuk pengelolaan panggung, suara, dan pencahayaan.
      • Mengatur tata acara dan penjadwalan penampilan.
      • Menyediakan fasilitas pendukung (toilet, tempat parkir, pos kesehatan).
    4. Evaluasi:
      • Mengumpulkan umpan balik dari peserta dan penonton.
      • Menyusun laporan acara untuk referensi kegiatan berikutnya.

3. Pelatihan dan Workshop Seni

Tujuan: Memberikan pendidikan seni kepada masyarakat Surabaya.

  • Prosedur:
    1. Identifikasi kebutuhan pelatihan berdasarkan minat masyarakat.
    2. Menentukan instruktur atau narasumber yang kompeten.
    3. Menyediakan fasilitas, seperti ruang latihan dan peralatan seni.
    4. Melaksanakan pelatihan sesuai jadwal dengan sesi evaluasi di akhir.

4. Pengelolaan Dana dan Fasilitas Kesenian

Tujuan: Mengoptimalkan penggunaan anggaran dan fasilitas untuk mendukung kegiatan seni.

  • Prosedur:
    1. Mengajukan proposal anggaran kepada Dinas Kebudayaan dan Pariwisata.
    2. Memastikan transparansi dalam pengelolaan dana melalui laporan keuangan.
    3. Melakukan pemeliharaan rutin terhadap fasilitas seni, seperti gedung kesenian dan alat musik.

5. Kolaborasi dengan Komunitas dan Seniman

Tujuan: Memperkuat hubungan dengan seniman lokal dan komunitas seni.

  • Prosedur:
    1. Membuat database seniman dan komunitas seni.
    2. Mengundang mereka untuk terlibat dalam program kesenian.
    3. Menyediakan platform untuk mereka memamerkan karya seni (misalnya, galeri seni atau festival lokal).

6. Promosi Kesenian Kota Surabaya

Tujuan: Meningkatkan apresiasi masyarakat terhadap seni dan budaya lokal.

  • Prosedur:
    1. Mengelola konten digital di media sosial, situs web, dan aplikasi.
    2. Menyusun materi promosi seperti video dokumentasi, artikel, dan poster.
    3. Berpartisipasi dalam acara seni nasional dan internasional untuk memperkenalkan budaya Surabaya.

7. Penanganan Masalah dan Konflik

Tujuan: Menyelesaikan masalah yang muncul selama atau terkait kegiatan seni.

  • Prosedur:
    1. Menerima laporan dari pihak terkait tentang masalah yang terjadi.
    2. Mengadakan mediasi antara pihak-pihak yang terlibat.
    3. Melakukan investigasi dan mencari solusi terbaik.
    4. Mencatat masalah dan solusi sebagai referensi untuk pencegahan di masa mendatang.

SOP ini dapat disesuaikan lebih lanjut dengan kebutuhan atau prioritas spesifik Dinas Kebudayaan Kota Surabaya.